Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengakuan Bocah SMP Korban Persetubuhan Anak SMK Bikin Hakim Heran

Jumat, 06 Agustus 2021 – 18:07 WIB
Pengakuan Bocah SMP Korban Persetubuhan Anak SMK Bikin Hakim Heran - JPNN.COM
Ilustrasi sidang. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, KEDIRI - Seorang ABG yang baru duduk di kelas X di salah satu SMK swasta di Kota Kediri, DI menjadi tersangka kasus persetubuhan di bawah umur.

Adapun korban berinisial ZI, baru duduk di kelas IX salah satu SMP negeri di kota yang sama.

“Saya mau (diajak berse***uh) karena dipaksa,” kata ZI di depan hakim yang menyidangkan perkara itu Kamis (5/8), seperti dikutip dari Radar Kediri, Jumat (6/8).

Si korban menyebut disetubuhi terdakwa tiga kali. Semuanya pada November 2020. Lokasinya di rumah indekos milik orang tua korban.

Hakim tunggal Mamyudi yang menyidangkan perkara ini di PN Kediri heran dengan pengakuan korban.

Sebab, tidak ada pengakuan tanda-tanda perlawanan saat ZI dipaksa melakukan hubungan terlarang itu. Persetubuhan itu mungkin tak akan terjadi bila korban melakukan perlawanan.

“Kalau dipaksa itu berarti kamu dicekik, ditali. Makanya tidak bisa melawan," kata Mamyudi.

Adapun si terdakwa mengaku tak pernah memaksa ZI berhubungan intim. Dia juga mengatakan bahwa status mereka berpacaran.

Bagaimana kisah terlarang bocah SMP dan anak SMK ini terbongkar? Kenapa hakim sampai heran di persidangan?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close