Pengakuan Daniel DeadSquad Setelah Ditangkap Akibat Kasus Narkoba
"Saya menyesal," imbuh Daniel DeadSquad.
Dari keterangan polisi, Daniel DeadSquad ditangkap di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (1/5).
Daniel DeadSquad diciduk setelah pengembangan kasus penangkapan Auliya Akbar, mantan drummer DeadSquad.
Saat menangkap Auliya Akbar, pihak berwajib menemukan barang bukti 2,57 tembakau sintetis dan satu handphone.
Polisi mengatakan Auliya Akbar mengaku mendapat tembakau sintetis dari Daniel DeadSquad.
Polisi tidak mendapatkan tembakau sintetis saat menangkap Daniel DeadSquad di Pamulang.
Akan tetapi, aparat menemukan satu butir obat Prohiper yang masuk kategori psikotropika golongan dua.
Daniel DeadSquad dan Auliya Akbar disangkakan pasal 127 Ayat 1 huruf A UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan ditahan di Polres Jakarta Utara. (ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: