Dr Danny Lamm mengatakan dia berharap Australia akan mengikuti jejak AS dan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
"Saya tidak berpikir komunitas Yahudi atau Israel akan berusaha menambah ketegangan atau konflik apapun," katanya.
"Ini adalah keputusan yang jelas akan menimbulkan kegembiraan dan mungkin kontroversi internasional.”
"Tapi mudah-mudahan seiring berjalannya waktu, negara-negara Barat yang merdeka juga akan sampai pada kesimpulan bahwa mereka telah berperilaku buruk selama ini karena tidak mengakui hak Israel agar ibu kota negaranya sendiri diakui."
Menteri Luar Negeri Julie Bishop mengatakan bahwa tidak ada rencana bagi Australia untuk mengalihkan kedutaannya dari Tel Aviv.
Yerusalem adalah rumah bagi tempat-tempat penting untuk umat Muslim, Kristen dan Yahudi, yang telah lama menjadi sumber pertikaian dalam konflik Israel-Palestina yang berkepanjangan.
Perserikatan Bangsa-Bangsa, dalam rencana pemilahannya tahun 1947, memutuskan untuk menempatkan Yerusalem di bawah "rezim internasional permanen" yang dikelola oleh PBB, yang berarti baik orang Israel maupun Palestina dapat mengklaim kota itu sebagai ibu kota mereka.
Keputusan ini tetap menjadi posisi PBB, meskipun Israel merebut kota tua dan Yerusalem Timur dari Yordania selama Perang Enam Hari pada tahun 1967 dan sejak itu telah mengeluarkan undang-undang yang menyatakan Yerusalem sebagai "ibu kota abadi dan tak terbagi".
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News