Pengakuan Hana Hanifah soal Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi
Dia diamankan bersama seorang pria berinisial A dalam kondisi tidak berbusana lengkap. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM.
Menurut pihak berwajib, Hana Hanifah menerima transferan Rp 20 juta dari pria yang memakai jasanya. Akan tetapi, belakangan dia berdalih ke Medan untuk sebuah pemotretan.
Dalam kasus prostitusi ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah pria berinisial R dan J, seorang muncikari yang masih buron.
Sementara Hana Hanifah setelah menjalani pemeriksaan sudah diizinkan pulang. Dia sejauh ini masih berstatus sebagai saksi. (mg3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?