Pengakuan Herman si Pelaku Penggandaan Uang di Bekasi
Senin, 22 Maret 2021 – 19:11 WIB
Kemudian, polisi membekuk pelaku berinisial H di kediamannya di Kelurahan Bahagia, Babelan, Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan pengakuan pelaku, video viral itu direkam oleh istrinya berinial NT (18) sekitar pukul 11.00 WIB pada 18 Maret 2021 lalu.
Adapun, yang menyebarkan ialah M yang saat ini tinggal di Surabaya.
Dalam kasus tersebut, kata Yusri belum ada penetapan tersangka. (cr3/jpnn)