Pengakuan Janda yang Terjun ke Lembah Hitam
jpnn.com, TARAKAN - Bisnis sabu-sabu membawa MI ke jeruji besi. Dia ditangkap Unit Intelmob Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur, Rabu (24/5).
Saat itu, wanita berstatus janda tersebut ditangkap di rumah salah satu kerabatnya di Jalan Gajah Mada RT 01, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Tarakan Barat.
Kanit Intelmob Aipda Supriyanto mengatakan, MI mengaku baru terjun ke lembah hitam.
“Pengakuannya baru enam bulan menjalani bisnis haram tersebut,” kata Supriyanto, Sabtu (27/5).
Supriyanto menambahkan, sebelum menangkap MI, pihaknya terlebih dahulu melakukan pengintaian selama dua jam.
“Kami menemukan satu bungkus plastik kecil di dalam kotak tempat kosmetik, tepatnya di dalam tas make up. Kami menduga itu merupakan sabu-sabu beratnya sekitar tiga gram lebih. Kami juga menggeledah temannya namun hasilnya nihil. Hanya MI yang kami temukan barang yang diduga sabu-sabu,” ungkapnya.
Sementara itu, MI mengaku menjual barang haram itu di sekitar Pasar Gusher, Kelurahan Juata, dan Kampung Satu.
“Kalau pasarannya biasanya ke teman atau motoris speedboat,” ucapnya. (jnr/ash)