Pengakuan Kawanan Pembobol ATM Ini Bikin Geleng-Geleng Kepala
Senin, 29 Juni 2020 – 16:08 WIB
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mempelajari modus pencurian uang nasabah dengan mengganjal lubang masuk kartu di mesin ATM dengan batang korek api itu dari Youtube.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ketiganya kini ditahan di Mapolres Magetan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (antara/jpnn)