Pengakuan Mengejutkan Hacker yang Dibekuk Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Tindak Pidana (Ditpid) Siber Bareskrim Polri, Kamis (8/6) malam, menangkap peretas yang melakukan aksi pengubahan tampilan (deface) terhadap website Dewan Pers Mei lalu.
Tersangka berinisial AS. Punya nama sebutan M2404 alias pemulungelektronik@gmail.com. Pemuda berusia 28 tahun tersebut sehari-harinya diketahui bekerja sebagai petugas housekeeping hotel.
“Tersangka mengaku belajar otodidak selama menjadi penjaga warnet dulu,” kata Kasubdit 2 Ditpid Siber Kombes Pol Himawan Bayuadji kepada pers kemarin (9/6).
AS ditangkap pada Kamis pukul 22.32 malam di Hotel Griya Surya Sukoharjo Jawa Tengah berikut barang bukti berupa KTP, satu unit komputer notebook, dan sebuah modem.
Dari keterangan yang didapat, AS telah melakukan aksi defacing sejak tahun 2013 lalu. Tidak kurang dari 100 kali aksi defacing ia lancarkan pada situs-situs milik pemerintah, perguruan tinggi, serta beberapa situs luar negeri.
Situs Dewan Pers kebetulan dipilih karena merupakan target yang mudah. “Kebetulan itu (situs Dewan Pers,Red) yang ketemu celahnya,” kata AS di hadapan media.
AS mencontohkan pernah men-deface situs milik pemerintah kabupaten Samarinda saat insiden meledaknya bom di Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda, Akhir tahun 2016 lalu. “Saya tulis pesan turut berduka cita,” katanya.
AS mengaku tidak punya motif lain selain kepuasan batin. Selain itu, juga pengakuan dari sesama komunitas hacker.