Pengakuan Mengejutkan Ibu Penganiaya Anak Kandung, Mengerikan!
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah menangkap EW (46), penganiaya anak kandungnya sendiri.
Di hadapan penyidik, perempuan paruh baya itu mengakui kesalahannya dan motif dari aksi sadisnya.
Baca Juga: Babi China Bikin Indonesia Menjerit, Ditunggu Respons Cepat Pemerintah
Menurut Wakasat Reskrim Polresta Bandar Lampung IPTU Toni Suherman, EW selama ini memaksa anak kandungnya berisial MNR (10) untuk mencari nafkah di jalan.
"Pelaku selama ini menyuruh MNR mengemis dan mengamen untuk keperluan rumah," katanya di Mapolresta Bandar Lampung.
Toni menjelaskan EW menargetkan bisa mendapatkan uang sebesar Rp 200 ribu per hari.
Ketika MNR tidak bisa mencapai target, EW kontak menyiksa anak kandungnya itu.
"Pelaku kesal jika anaknya pulang tanpa membawa uang," imbuhnya.