Pengakuan ML, Oknum Honorer RPTRA yang Mencabuli Bocah Laki-laki, Sungguh Tak Disangka
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Jajaran Polsek Kembangan telah meringkus ML, 49, pelaku pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berinisial AA,14, di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Oknum pegawai honorer RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) Meruya Utara itu kerap melancarkan aksinya di dalam kantor RPTRA.
Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan mengatakan, ML telah melakukam aksi bejatnya itu kepada AA sebanyak 20 kali dengan modus memberikan sejumlah uang kepada korban.
"Pelaku ML, 49, sudah melakukan aksi bejatnya tersebut kepada korban sebanyak 20 kali," kata Imam saat dikonfirmasi, Selasa (17/11).
Imam menjelaskan, aksi ML terungkap oleh ibu korban yang tidak sengaja memergoki hasil percakapan anaknya dengan ML melalui aplikasi WhatsApp di handphone-nya.
Dalam percakapan tersebut, ML mengajak AA untuk melakukan aksi bejat tersebut.
Kepada ibunya, AA pun mengakui terkait perbuatan cabul ML terhadap dirinya.
Ibu korban langsung melaporkan ML ke Mapolsek Kembangan. ML pun ditangkap di rumahnya, Jalan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada 17 Oktober lalu.