Pengakuan Pembunuh Marison, Sungguh Mengejutkan
jpnn.com, SIAK - Polres Siak, Riau, berhasil menangkap dua orang diduga pelaku pembunuhan terhadap Marison Simaremare (47). Sementara ini, pelaku pembunuhan mengaku disuruh istri korban.
"Motif sementara, kedua pelaku mengakui bahwa mereka disuruh oleh istri korban tanpa imbalan untuk menganiaya. Dikarenakan istri korban sakit hati karena sering bertengkar dengan korban atau suaminya itu," kata Kepala Urusan Hubungan Masyarakat Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga, Minggu (1/9).
Kejadiannya pada Sabtu (31/08) sekitar pukul 01.00 WIB saat korban Marison Simaremare (47) bersama istrinya SS (45) tidur di rumah jaga samping rumah walet di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Siak. Suasana gelap karena mesin penyala lampu rusak.
Lantas tak lama kemudian istri korban mendengar seperti suara pukulan ke arah korban. Istri korban terlihat melarikan diri bersama anak-anaknya ke arah Pohon Sawit.
Sang istri mendengar korban meminta tolong, lalu menuju sumber suara. Ternyata suaminya sudah berada di parit dengan keadaan sudah ada luka seperti bekas bacok di kepala dan kaki.
BACA JUGA: Kasim Menyuruh Istri Orang Lain pakai Sarung Saja, Sudah Tiga Kali
"Setelah itu korban dilarikan ke Puskesmas untuk dilakukan pertolongan pertama namun pada Sabtu (31/08) pukul 07.30 WIB korban meninggal dunia," ungkap Paur Humas Polres Siak.
Kepolisian setelah mendapatkan laporan, memerintahkan Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Siak membantu Unit Reskrim Kepolisian Sektor Sungai Apit melakukan penyelidikan. Akhirnya tim gabungan berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial RM (27).