Pengakuan Pemuda Madiun soal Bjorka, Begini Awalnya, Oalah
Minggu, 18 September 2022 – 07:13 WIB
Meski sudah dibebaskan, Agung tetap diwajibkan untuk lapor seminggu dua kali ke Polres Madiun.
Selain menetapkan pemuda Madiun itu tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa SIMCard seluler yang dipakai Agung berkomunikasi dengan pemilik channel asli Bjorka.
Lalu, dua unit ponsel milik tersangka Agung, dan KTP atas nama Muhammad Agung Hidayatullah. (ant/fat/jpnn)