Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengakuan Penjual Alquran yang Lakukan Tindakan Terlarang

Jumat, 28 April 2017 – 02:42 WIB
Pengakuan Penjual Alquran yang Lakukan Tindakan Terlarang - JPNN.COM
KEDAPATAN NYOLONG: Pelaku diamankan pihak kepolisian. FOTO: ISTIMEWA

DH akhirnya ditangkap di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim.

DH mengaku memberikan HP itu kepada AD untuk dijual.

Dia lantas diminta memanggil AD. Keduanya langsung digelandang ke ruang tahanan Polres Kutim.

“Saya merantau di sini sejak Agustus 2016 lalu. Baru kali ini mencuri handphone untuk dijual lalu uangnya dikirim ke orang tua saya di Jawa Tengah. Kami berjualan tidak ada gaji tetap. Jadi, kalau barang kami tidak terjual, ya kami tidak dapat apa-apa,” tuturnya. (aj)

Niat kedua pemuda berinisial DH (20) dan AD (19) memang sangat baik.

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close