Pengakuan Pinkan Mambo Usai Diperiksa Kasus MeMiles
"Panggilan itu, padahal jam 09.00 WIB, tapi Mbak Pinkan jam 05.30 WIB sudah di Polda. Artinya harapan kami besar kepada para saksi untuk hadir dalam proses penyidikan," tuturnya.
Pekan sebelumnya, dua penyanyi juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Jatim, yakni Eka Deli dan Marcello Tahitoe atau akrab disapa Ello.
Dari pemeriksaan tersebut, Eka Deli sempat menyebut nama-nama figur publik yang pernah bersinggungan dengan "MeMiles".
Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan atau Sanjay, manajer Suhanda, motivator Martini Luisa, ahli IT Prima Hendika, dan tangan kanan Direktur PT Kam and Kam Sri Wiwit.
Hingga saat ini, Polda Jatim telah mengumpulkan aset member "MeMiles" sebesar Rp124,461 miliar, 18 mobil, dua unit sepeda motor dan beberapa barang berharga lainnya. (antara/jpnn)