Pengakuan PNS Nyambi Jadi Pengedar Narkoba
jpnn.com - jpnn.com - AS (39) ternyata merupakan pemain lama dalam bisnis narkoba.
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Kutim yang ditangkap anggota Opsnal Satreskoba Polres Kutim pada Jumat (20/1) itu menjadikan gaji sebagai kambing hitam.
Dia mengatakan, gajinya sebagai abdi negara tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
AS mengaku baru enam bulan berjualan barang haram tersebut.
Dia menjadikan teman dekat, termasuk sejawatnya di kantor, dan di luar kantor sebagai target.
“Saya punya pelanggan tetap,” ucap AS, Senin (23/1).
Dia menyebut, narkoba itu dibeli dari teman di Kukar seharga Rp 5,2 juta dengan berat total sekitar empat gram.
Setelah itu, dia membagi barang haram tersebut menjadi paket kecil.