Pengakuan PNS Nyambi Jadi Pengedar Narkoba
Selasa, 24 Januari 2017 – 13:52 WIB
Dia menjual sabu-sabu itu di kisaran Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per paket.
“Biasanya komunikasi via telepon. Bila sudah sepakat, pembeli langsung mendatangi rumah saya. Barang yang diamankan seberat 2,4 gram itu sisa pengambilan minggu lalu,” papar AS.
Terpisah, Kasat Reskoba Polres Kutim Iptu Abdul Rauf mengaku masih melakukan pengembangan.
Termasuk mencari pelanggan tetap AS yang ada dalam list nama yang ditemukan saat penangkapan.
“Ada sebelas nama akan kami panggil, sementara sebagai saksi,” ujarnya. (dns/ica/k16)