Pengakuan Purnawirawan yang Menggagahi Gadis Idiot
jpnn.com - JPNN.com SURABAYA – Setelah menangkap SW alias Suwanto, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya menetapkan purnawirawan polisi tersebut sebagai tersangka.
Sebab berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti, warga Jalan Dupak Bangun Rejo Nomor 21 itu terbukti melakukan pencabulan terhadap SS, 26, gadis idiot.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ardian Satrio Utomo menjelaskan, setelah ditangkap beberapa hari lalu penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Namun proses pemeriksaan sempat terkendala lantaran Suwarno terus mengelak telah melakukan pencabulan itu.
Penyidik pun lantas memeriksa saksi yakni adik korban AY serta sejumlah tokoh masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut.
”Berdasarkan kesaksian mereka dan barang bukti berupa celana dalam korban yang saat itu sudah dilepas tersangka, akhirnya kami menetapkan Suwarno sebagai tersangka,” ungkap AKP Ardian, Selasa (13/12).
Ardian menambahkan setelah memperoleh bukti-bukti tersebut, akhirnya Suwarno tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.
Menurutnya, Suwarno sudah lama mengincar SS untuk disetubuhi. Selain masih muda, purnawirawan yang juga pernah berdinas di jajaran Polsek Tanjung Perak mengincar SS lantaran gadis itu memiliki keterbelakangan mental.