Pengakuan Putri Candrawathi soal Kekerasan Seksual Brigadir J, Berkali-kali
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan telah mengantongi keterangan dari Putri Candrawathi terkait dengan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyebutkan Putri merasa malu dan takut.
"Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor (Putri) untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku, dan takut dampak yang mungkin memengaruhi seluruh kehidupannya," kata Andy di kantor Komnas HAM pada Kamis (1/9).
Andy si peraih gelar master Media dan Komunikasi di University of London itu menyebutkan Putri juga sering menyalahkan diri sendiri.
"Dalam kasus ini, posisinya istri petinggi kepolisian pada usia menjelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, merasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan berkali-kali,” ujar Andy.
Perempuan kelahiran 24 Januari 1977 itu mengatakan Komnas Perempuan menemukan petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti penyidik (kepolisian).
"Terkait dengan dugaan kekerasan seksual terhadap P oleh J di Magelang tanggal 7 Juli 2022, kami menemukan ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh penyidik," tutur Andy.
Petunjuk itu konon bersumber dari keterangan Putri dan Susi (ART), serta asesmen psikolog tentang dugaan kekerasan seksual itu.