4 Tokoh Tak Percaya Pengakuan Putri Candrawathi, Ada Kata Membual, Bicara Apa Saja, Terserah!
jpnn.com - JAKARTA – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Putri Candrawathi diperiksa di Bareskrim Polri pada Jumat (26/8) siang hingga Sabtu (27/8) dini hari.
Kepada penyidik, Putri menyatakan dirinya korban pelecehan seksual.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan kliennya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologi kejadian yang terjadi di Magelang," ucap Arman, Sabtu dini hari.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan penyidikan kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan Putri sudah dihentikan, setelah dilakukan gelar perkara Jumat (12/8) sore.
Brigjen Andi menyebut gelar perkara dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, kedua perkara ini kami hentikan penyidikannya," kata Andi di Bareskrim Polri, Jumat (12/8) malam.