Pengakuan Ridwan Setelah Ditangkap Usai Menganiaya Anak Tirinya Cukup Mengejutkan
jpnn.com, CIANJUR - Ridwan Agung dan Rohmat Hidayatulah diringkus oleh tim Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, setelah melakukan penganiayaan terhadap remaja pria umur 17 tahun warga Gununghalu, Bandung Barat.
Sedangkan seorang pelaku lainnya bernama Panji berhasil melarikan diri dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton di Cianjur mengatakan otak pelaku penganiayaan tersebut adalah Ridwan Agung yang merupakan ayah tiri korban.
Ridwan bahkan telah merencanakan aksi penganiayaan tersebut bersama Rohmat dan Panji dengan cara membawa korban ke wilayah Cianjur.
"Korban sempat dipukuli dan dibacok menggunakan senjata tajam di perkebunan teh di Kecamatan Campaka, namun korban yang masih bernapas kembali dimasukkan ke dalam mobil dan kembali dikeroyok pelaku," kata AKP Anton di Cianjur, Jumat (25/12).
Selanjutnya di lokasi kedua di Kecamatan Haurwangi, korban kembali mendapatkan beberapa kali bacokan senjata tajam.
Namun di lokasi kedua ini, korban yang dalam kondisi terluka parah berhasil menyelamatkan diri dan mendapat pertolongan warga sekitar.
Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polres Cianjur.