Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengakuan Siskaeee Setelah Jadi Saksi dalam Kasus Rumah Produksi Film Porno

Senin, 09 Oktober 2023 – 23:34 WIB
Pengakuan Siskaeee Setelah Jadi Saksi dalam Kasus Rumah Produksi Film Porno - JPNN.COM
Siskaeee menyerahkan diri pada polisi pekan lalu. (ABC News: Mitch Woolnough)

Bintang film tabu

Nama Siskaeee pertama kali mencuat di publik pada tahun 2021 ketika dirinya ditangkap karena tersebarnya video yang direkamnya di Bandara Internasional Yogyakarta.

Kos-kosannya digrebek polisi dan informasi pribadinya disebarkan. Ia diketahui meraup penghasilan antara Rp15 juta hingga Rp20 juta dari menyebarkan konten seks di situs langganan OnlyFans.

Namun kebanyakan penggemarnya mengakses kontennya melalui platform  seperti Twitter, sekarang X, dan Telegram.

UU Pornografi Indonesia melarang pembuatan, produksi, dan penyebaran konten pornografi. UU tersebut juga menyebutkan "tontonan; memperagakan (keunggulan dan sebagainya)", tanpa menjelaskan dengan detil wujud aksi hal tersebut.

UU tersebut telah diterapkan sejak 15 tahun lalu dan banyak yang berargumen kalau aturan ini akan diterapkan secara sewenang-wenang.

Penerapan hukum yang rumit ini telah membuka celah bagi pemeran seperti Siskaeee untuk membangun kariernya, meski banyak tantangan.

"Pekerjaan apapun yang kita pilih dalam hidup ini pasti ada risikonya," ujarnya, yang juga mengatakan bahwa risiko pekerjaan lebih tinggi.

"Uang juga berpengaruh, tentu saja, tapi saya punya badan yang bagus dan selalu ingin memamerkannya.

Kepolisian sedang melakukan tindakan keras dengan menggerebek rumah produksi yang diduga membuat film porno serta pembuat konten di internet

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close