Pengakuan Siskaeee Setelah Jadi Saksi dalam Kasus Rumah Produksi Film Porno
Bintang film tabu
Nama Siskaeee pertama kali mencuat di publik pada tahun 2021 ketika dirinya ditangkap karena tersebarnya video yang direkamnya di Bandara Internasional Yogyakarta.
Kos-kosannya digrebek polisi dan informasi pribadinya disebarkan. Ia diketahui meraup penghasilan antara Rp15 juta hingga Rp20 juta dari menyebarkan konten seks di situs langganan OnlyFans.
Namun kebanyakan penggemarnya mengakses kontennya melalui platform seperti Twitter, sekarang X, dan Telegram.
UU Pornografi Indonesia melarang pembuatan, produksi, dan penyebaran konten pornografi. UU tersebut juga menyebutkan "tontonan; memperagakan (keunggulan dan sebagainya)", tanpa menjelaskan dengan detil wujud aksi hal tersebut.
UU tersebut telah diterapkan sejak 15 tahun lalu dan banyak yang berargumen kalau aturan ini akan diterapkan secara sewenang-wenang.
Penerapan hukum yang rumit ini telah membuka celah bagi pemeran seperti Siskaeee untuk membangun kariernya, meski banyak tantangan.
"Pekerjaan apapun yang kita pilih dalam hidup ini pasti ada risikonya," ujarnya, yang juga mengatakan bahwa risiko pekerjaan lebih tinggi.
"Uang juga berpengaruh, tentu saja, tapi saya punya badan yang bagus dan selalu ingin memamerkannya.