Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengakuan Sudarman si Penulis Usulan Anggaran Lem Aibon Rp82,8 Miliar

Jumat, 01 November 2019 – 06:25 WIB
Pengakuan Sudarman si Penulis Usulan Anggaran Lem Aibon Rp82,8 Miliar - JPNN.COM
Kasubag TU Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat Sudarman yang menginput usulan lem aibon dengan anggaran Rp82,8 miliar, di Balai Kota DKI jakarta, Rabu (30/10/2019). Foto: ANTARA/Livia Kristianti

Besaran anggaran lem aibon Rp82 miliar milik Sudin Pendidikan Jakarta Barat sebenarnya memang dianggarkan untuk Biaya Operasional Pendidikan (BOP).

BOP merupakan hak dari setiap siswa yang bersekolah di 209 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Jakarta Barat, anggaran tersebut disesuaikan dengan jumlah murid yang ada.

"Satu murid adalah Rp150.000untuk setiap bulan. Sehingga diperoleh pagu untuk satu tahun totalnya 182 miliar sekian," kata Syaifullah.

Karena tenggat waktu yang sempit dalam pengumpulan e-budgeting pada Juli 2019 dan belum ada sekolah yang menyerahkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) maka Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat saat itu berinisiatif memasukan ATK dengan contoh berupa lem aibon dalam komponen BOP.

Seperti yang sudah dijelaskan bahwa lem aibon hanyalah komponen sementara yang bisa dicoret dan dihapuskan dalam anggaran Dinas Pendidikan DKI 2020.

Hingga akhir Oktober 2019, Syaifullah mengatakan bahwa didapatkan 17.000 komponen dari 209 sekolah setelah mengumpulkan data RKAS.

Sudarman yang mencantumkan komponen lem aibon mengatakan tidak ada satu pun sekolah yang menyampaikan lem aibon sebagai bagian dari BOP sekolahnya. "Iya sampai sekarang data yang kami terima tidak ada yang mengajukan lem aibon, sekolah tidak butuh," kata Sudarman.

Hal ini juga turut ditegaskan oleh Syaifullah ketika ditemui di sela-sela istirahat pembahasan anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta 2020 bersama Komisi E DPRD DKI, Kamis.

Sudarman mengaku tidak menyangka lem aibon yang ia tulis sebagai usulan pengganggaran di Pemprov DKI Jakarta menjadi sumber kehebohan di publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close