Pengakuan Sudarman si Penulis Usulan Anggaran Lem Aibon Rp82,8 Miliar
Besaran anggaran lem aibon Rp82 miliar milik Sudin Pendidikan Jakarta Barat sebenarnya memang dianggarkan untuk Biaya Operasional Pendidikan (BOP).
BOP merupakan hak dari setiap siswa yang bersekolah di 209 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Jakarta Barat, anggaran tersebut disesuaikan dengan jumlah murid yang ada.
"Satu murid adalah Rp150.000untuk setiap bulan. Sehingga diperoleh pagu untuk satu tahun totalnya 182 miliar sekian," kata Syaifullah.
Karena tenggat waktu yang sempit dalam pengumpulan e-budgeting pada Juli 2019 dan belum ada sekolah yang menyerahkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) maka Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat saat itu berinisiatif memasukan ATK dengan contoh berupa lem aibon dalam komponen BOP.
Seperti yang sudah dijelaskan bahwa lem aibon hanyalah komponen sementara yang bisa dicoret dan dihapuskan dalam anggaran Dinas Pendidikan DKI 2020.
Hingga akhir Oktober 2019, Syaifullah mengatakan bahwa didapatkan 17.000 komponen dari 209 sekolah setelah mengumpulkan data RKAS.
Sudarman yang mencantumkan komponen lem aibon mengatakan tidak ada satu pun sekolah yang menyampaikan lem aibon sebagai bagian dari BOP sekolahnya. "Iya sampai sekarang data yang kami terima tidak ada yang mengajukan lem aibon, sekolah tidak butuh," kata Sudarman.
Hal ini juga turut ditegaskan oleh Syaifullah ketika ditemui di sela-sela istirahat pembahasan anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta 2020 bersama Komisi E DPRD DKI, Kamis.