Pengakuan Teddy Pardiyana Soal Menjual Innova Milik Mantan Istri Sule
jpnn.com, JAKARTA - Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penggelapan aset yang dilaporkan Rizky Febian.
Penetapan tersangka tersebut diduga lantaran Teddy menjual satu unit mobil Toyota Innova atas nama Lina Jubaedah.
Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Tresnawati mengeklaim mobil tersebut dijual untuk membayar utang Lina Jubaedah semasa hidup.
"Pak Teddy menjual untuk membayar utang almarhumah," kata Wati saat jumpa pers virtual, Sabtu (27/8).
Berdasarkan pengakuan Teddy pada Wati, Lina Jubaedah memiliki utang senilai Rp 150 juta.
"Kurang lebih Rp 150 juta, sedangkan untuk penjualan Mobil Kijang Innova itu Rp 120 juta," tuturnya.
Wati mengatakan kliennya sangat terkejut lantaran tindakannya menjual mobil untuk melunasi utang berbuntut masala hukum.
Menurutnya, ayah tiri Rizky Febian itu menyesal berniat baik melunasi utang mendiang sang istri.