Pengakuan Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman soal Kepala Gundul
jpnn.com, SLEMAN - Perdebatan cukur gundul tiga tersangka kasus susur sungai Pramuka SMPN 1 Turi Sleman terjawab.
Keinginan untuk cukur gundul justru datang dari para tersangka sendiri. Alasannya agar tak ada perbedaan dengan tahanan lainnya. Ketiga tersangka Riyanto, 58; Danang Dewo Subroto, 58; dan Isfan Yoppy Andrian, 36, mengaku tak ada paksaan.
Ketiganya juga dengan sadar dan atas keinginan sendiri mengenakan seragam tahanan. Alasan terkuat adalah faktor keamanan dan kenyamanan selama menghuni sel tahanan Polres Sleman.
“Tidak ada paksaan untuk gundul, karena memang keinginan sendiri. Agar sama dengan tahanan lainnya. Justru kalau kami tidak gundul dan tidak pakai baju tahanan akan menyolok dan berbeda dengan tahanan lainnya. Ini menurut kami justru berbahaya,” kata Yoppy ditemui Radar Jogja di Mapolres Sleman, Rabu (26/2).
Guru olahraga SMPN 1 Turi itu justru kaget atas isu yang berkembang. Terutama yang beredar di media sosial, berupa adanya paksaan untuk potong gundul. Selain itu juga perendahan martabat karena mengenakan seragam tahanan.
Perlakuan istimewa justru dirasakan sejak menghuni sel tahanan. Berupa adanya dorongan psikis positif kepada ketiganya. Mulai dari suntikan semangat dan membesarkan hati. Usut punya usut karena status mereka yang masih menyandang profesi guru.
“Tidak merasa tertekan malah diperlakukan bagus oleh penjaga sel. Ini risiko kami dan ini wujud pertanggungjawaban kepada Allah dan keluarga korban. Kami minta diluruskan, kami baik-baik saja. Kami ingin menjalani proses hukum dengan sebaik mungkin sesuai koridor,” ujarnya.
Di satu sisi Yoppy, Riyanto, dan Danang berterima kasih. Terutama atas dukungan dari sesama rekan mereka, guru dan Pembina Pramuka. Dukungan tersebut mampu menaikan semangat dan psikis. Terutama dalam menjalani proses penyidikan kasus susur sungai Sempor.