Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengakuan Transaksi Crossing Saham Masih Minim

Jumat, 18 November 2016 – 13:40 WIB
Pengakuan Transaksi Crossing Saham Masih Minim - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: JPNN

Dalam surat edaran tersebut, dipaparkan wajib pajak (WP) akan memperoleh potongan 45 persen dari tarif crossing saham untuk nilai transaksi pengalihan hak minimal Rp 3 triliun–Rp 5 triliun.

Transaksi Rp 1 triliun–Rp 3 triliun mendapatkan diskon 35 persen dan transaksi Rp 500 miliar–Rp 1 triliun diberi diskon 30 persen.

Transaksi dengan nilai kurang dari Rp 500 miliar didiskon 20 persen dan nilai transaksi di atas Rp 5 triliun diberi potongan sesuai dengan keputusan direksi BEI. (gen/c14/noe/jos/jpnn)

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menerima permohonan insentif dari sejumlah pemilik saham yang ingin melakukan balik nama (crossing)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News