Pengalihan Anggaran SBI Harus Dibahas dengan DPR
Kamis, 10 Januari 2013 – 15:24 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Ferdiansyah memahami keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan pasal 50 ayat 3 UU Sisdiknas, yang menghapuskan keberadaan RSBI dan SBI di Indonesia. Ferdi menilai bahwa sejak awal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) salah dalam memamahi dan menafsirkan pasal dalam UU Sisdiknas tersebut. Sehingga dalam implementasinya sangat berbeda dari yang diharapkan. "Sebenarnya karena salah memahami, menafsirkan tentang SBI. Dalam pasal 50 ayat 3 itu tidak ada RSBI, adanya SBI. Nah di sini telak kesalahan memahaminya," kata Ferdiansyah di Senayan, Kamis (10/1).
Dia mencontohkan, dalam pembahasan UU Sisdiknas, SBI itu untuk menjadikan peserta didik memiliki kemampuan, kualitas, hingga daya saing yang sama dengan sekolah-sekolah di luar negeri.
"SBI itu adalah, ketika anak kita sekolah di SMP kelas 2 sekarang, tahun depan sekolah ke singapur, bisa langusng diterima karena standarnya sama," jelasnya.
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Ferdiansyah memahami keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan pasal 50 ayat 3 UU Sisdiknas, yang menghapuskan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
Kamis, 14 November 2024 – 19:25 WIB - Pendidikan
Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
Kamis, 14 November 2024 – 11:18 WIB - Pendidikan
Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
Rabu, 13 November 2024 – 21:33 WIB - Pendidikan
Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life
Rabu, 13 November 2024 – 20:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Bukan Metematika, Jangan Ganti 6 Pemain Ini
Jumat, 15 November 2024 – 04:40 WIB - Humaniora
Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
Jumat, 15 November 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelajaran Coding Masuk Kurikulum SD-SMP, Simak
Jumat, 15 November 2024 – 00:10 WIB - Banten Terkini
Punya Potensi Produksi Tas, Desa Kadugenep Serang Didatangi Mendes PDT
Jumat, 15 November 2024 – 02:58 WIB - Hukum
Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
Jumat, 15 November 2024 – 05:00 WIB