Pengamat Acungi Jempol Presiden Jokowi Berhasil Rebut Kembali Langit Natuna dari Singapura
Dengan kesepakatan ini, menurut Stanislaus, maka luasan pengelolaan wilayah Indonesia akan bertambah menjadi 249.575 kilometer.
Pengumuman tersebut disampaikan Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden. Jokowi saat menyampaikan keterangan pers didampingi Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Berkat kerja keras semua pihak, kita telah berhasil mengembalikan pengelolaan ruang udara atas kepulauan Riau dan Natuna kepada NKRI," kata Jokowi, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (9/9).
Sebagai informasi, kedua negara sebelumnya telah membahas perjanjian ini pada awal tahun 2022. Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong melakukan pertemuan bilateral di Veranda The Bar, The Sanchaya Resort Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Dengan perjanjian ini, penerbangan dari Natuna dan Kepulauan Riau tidak perlu lagi melapor ke Singapura, mengingat sebelumnya kuasa negara tersebut atas langit Indonesia ditetapkan dalam pertemuan ICAO di Dublin, Irlandia, Maret 1946.
Dalam perjanjian tersebut, Singapura menguasai sekitar 100 mil laut atau 1.825 kilometer wilayah udara Indonesia yang mencakup wilayah Kepulauan Riau, Tanjung Pinang, Natuna, Sarawak, dan Semenanjung Malaya.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: