Pengamat: Avsec yang Melanggar Tugas Sudah Seharusnya Kena Sanksi
jpnn.com, TANGERANG - Pengamat penerbangan Alvin Lie mengomentari tiga personel aviation security (avsec) di Bandara Soekarno-Hatta, yang diberi sanksi berat karena telah meninggalkan tugas untuk menjemput dan mendampingi penumpang yang baru turun dari pesawat.
Menurut Alvin Lie, personel avsec memiliki tugas yang berat karena harus menjamin keamanan bandara sebagai Obyek Vital Negara, sehingga bila ada pelanggaran terhadap tugas maka sudah sewajarnya mereka menerima sanksi.
"Fungsi keamanan merupakan salah satu indikator kinerja bandara, karena bandara merupakan Obyek Vital Negara. Penempatan dan jumlah petugas sesuai dengan standar keamanan," jelas Alvin.
Alvin menuturkan mengenai besarnya sanksi maka harus dilihat secara lengkap, semisal apakah personel yang bersangkutan pekerja tetap atau kontrak dan sebagainya.
Seperti diketahui, AP II mengetahui ada tiga oknum avsec non-organik telah melakukan pelanggaran SOP dan tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
“Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang. Ini bukan SOP dari Avsec. Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan,” ujar SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi.
Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner tersebut, AP II memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga avsec tersebut.(chi/jpnn)