Pengamat: Dilarang = Tekanan Politik
Kontroversi Buku Membongkar Gurita CikeasRabu, 30 Desember 2009 – 13:18 WIB
"Kalau diteliti dengan seksama buku ini sudah memenuhi standar ilmiah. Karena buku ini dipermasalahkan partai penguasa kasusnya jadi lain," kata Bony di Gedung KPK, Rabu (30/12).
Ditambahkan, ada yang bilang bukunya sangat subjektif dan tidak layak disebut karya ilmiah karena menggunakan data sekunder. Padahal karya ilmiah bisa juga menggunakan data sekunder. Selain itu, sumbernya ikut dicantumkan oleh penulis.