Pengamat: Diskon PPN Rumah di Bawah Rp 5 Miliar Luar Biasa, Tetapi...
Dia meminta pemerintah bisa memahami keadaan seseungguhnya di lapangan. Ali menyebutkan, jangan hanya sebagian pengembang yang memiliki rumah stok yang diuntungkan.
"Jangan sampai memberikan kesan bahwa kebijakan ini masih setengah-setengah," ujar dia.
Ali juga mengatakan, bila fokus pemerintah hanya untuk menghabiskan stok rumah, kebijakan dinilai kurang tepat. Menurut dia pemerintah harus melihat potensi daya beli yang besar di masyarakat menengah untuk membeli rumah baru dan tidak dibatasi hanya untuk rumah ready stock.
“Karena ini dikhawatirkan menjadikan aturan ini tidak akan berjalan lancar ke depan dan hanya dinikmati oleh pengembang yang memiliki banyak rumah stok,” kata Ali.
Seperti diketahui, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021 menyatakan penghapusan PPN dilakukan untuk rumah di bawah Rp 2 miliar dan pengurangan untuk rumah Rp 2-5 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, aturan rumah siap huni ini ditujukan agar stok rumah bisa menurun atau permintaan meningkat.
Diharapkan, kebijakan ini memacu kembali rumah baru.
"Jangan sampai seolah-olah pemerintah hanya memihak kelompok menengah, dimana penghapusan PPN pun sudah berlaku untuk rumah subsidi FLPP," kata dia. (mcr10/jpnn)