Pengamat: Ganjar-Mahfud Sangat Mungkin untuk Membentuk Kabinet Ahli
"Pengandaian yang lain sebenarnya partai pendukung mereka, agar prosesnya tidak terganggu, idealnya juga gabungan partai politik pendukung mereka juga bisa menguasai parlemen," tambahnya.
Selain itu, alat legislatif partai pendukung juga harus piawai dalam membangun komunikasi politik. "Kalaupun untuk melahirkan politik legislasi mereka harus didukung oleh alat legislatif yang pandai membangun komunikasi politik, lobi dengan fraksi lain," tandasnya.
Menurut Cecep, kabinet zaken sangat dimungkinkan diterapkan mengingat Indonesia menganut sistem presidensial. Presiden punya hak prerogatif untuk memilih dan menunjuk menteri secara langsung. Sistem presidensial menempatkan semua menteri sebagai pembantu presiden.
"Menteri-menteri itu bisa saja bukan dari partai politik. Siapa pun bisa dipilih presiden, tanpa melihat konstelasi multipartai," tambah Cecep.
Kendati demikian, politik legislasi di Indonesia ternyata membutuhkan proses di parlemen, sehingga dukungan politik sangat diperlukan untuk menggolkan sebuah produk legislatif.
"Cuma kita lihat dari pengalaman ternyata untuk melahirkan sebuah legislasi, perlu proses di parlemen," lanjutnya.
Sebab itu, kabinet zaken bisa dibentuk dengan memilih menteri berlatar profesional yang punya dukungan politik atau politisi yang ahli dalam bidang tertentu.
"Kalaupun dicari yang profesional biasanya punya dukungan politik. Banyak juga ahli profesional yang punya dukungan politik. Ada juga politisi yang ahli, expertise, berpengalaman juga. Bisa saja dari kombinasi golongan itu," pungkas Ganjar.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: