Pengamat: Hakim Hanya Terpengaruh Stigma Masyarakat
Rabu, 10 Juli 2013 – 16:03 WIB
JAKARTA - Hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam menyelesaikan perkara kasus kerjasama Indosat-IM2 cenderung dipengaruhi stigma masyarakat bahwa terdakwa korupsi pasti bersalah. Hakim takut kalau memutuskan terdakwa bebas dari hukuman. "Fakta persidangan sama sekali tidak dilihat hakim. Ada stigma masyarakat bahwa terdakwa korupsi memang harus bersalah, jadi lebih mudah bagi hakim untuk memutuskan terdakwa bersalah,” ujar DR Dian Andriawan, pakar hukum dari Universitas Trisakti, Rabu (10/7).
Dian berpendapat, dirinya sangat kecewa, karena pada banyak kasus, sejumlah oknum hakim Tipikor kerap mengabaikan keterangan saksi-saksi dan ahli. Padahal, di situlah ditemukannya keadilan dan kebenaran.
"Yang menjadi masalah saat ini ketika Hakim salah dalam menghukum tidak pernah diperiksa Komisi Yudisial, sedangkan yang membebaskan justru diperiksa," ungkapnya.
JAKARTA - Hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam menyelesaikan perkara kasus kerjasama Indosat-IM2 cenderung dipengaruhi stigma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
Rabu, 20 November 2024 – 20:33 WIB - Humaniora
Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
Rabu, 20 November 2024 – 20:27 WIB - Hukum
Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
Rabu, 20 November 2024 – 20:18 WIB - Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang
Rabu, 20 November 2024 – 20:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
Rabu, 20 November 2024 – 17:49 WIB - Hukum
KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
Rabu, 20 November 2024 – 15:40 WIB - Pilkada
Survei LSI Denny JA: Duet SEHATI di Makassar Berpotensi Tumbangkan MULIA
Rabu, 20 November 2024 – 16:22 WIB - Olahraga
Adam Alis Mengaku Betah di Persib, Berharap Dipermanenkan
Rabu, 20 November 2024 – 15:00 WIB - Pasar
Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
Rabu, 20 November 2024 – 15:29 WIB