Pengamat Intelijen : Ada Upaya Kelompok Tertentu untuk Delegitimasi Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Terdapat empat upaya bagi masyarakat untuk mencegah adanya praktik delegitimasi oleh pihak tertentu kepada penyelenggara pemilu.
Hal itu diungkap saat sejumlah pengamat dan penyelenggara pemilu melakukan diskusi publik bertajuk Potensi Delegitimasi Pemilu dan Masa Depan Demokrasi yang digelar Indonesian Publik Institute (IPI) di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (6/3).
Direktur IPI Kartono Wibowo mengatakan, penyelenggara pemilu harus memberikan ruang kepada rakyat agar kontestasi demokrasi ini berjalan dengan jujur dan adil.
Namun saat ini, kata dia, atmosfir politik menjelang Pemilu Serentak 2019 masih diwarnai berbagai persoalan yang bisa mengancam masa depan demokrasi.
Hal itu bisa dilihat dari maraknya hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA masih menjejali ruang publik sejak awal kampanye.
Sementara itu, kata dia, telah berkembang opini yang membentuk persepsi publik seolah ada kecurangan yang dilakukan secara sistematis dalam penyelenggaraan pemilu.
Seperti membentuk opini DPT ganda, e-KTP tercecer, kotak suara terbuat dari kardus, isu tujuh kontainer surat suara tercoblos, hingga isu mobilisasi warga negara asing untuk memilih.
"Selain itu, opini tentang ketidaknetralan aparat sipil negara, TNI, Polri dan kepala daerah seolah memperkuat adanya dugaan kecurangan pemilu. Teranyar, adalah sistem informasi penghitungan suara dicurigai sebagai upaya untuk melakukan kecurangan. Dalam hal ini KPU sebagai pihak tertuduh," kata dia.