Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengamat: Kata Melukai Rakyat yang Diucapkan SBY Sulit Diterima

Jumat, 28 Juli 2017 – 17:57 WIB
Pengamat: Kata Melukai Rakyat yang Diucapkan SBY Sulit Diterima - JPNN.COM
Prabowo Subianto berbincang dengan Susilo Bambang Yudhoyono saat tiba di Pendopo Puri Cikeas, Kab. Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/07/2017). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

Pasangan capres-cawapres harus menjalin komunikasi politik dengan partai bila ingin mencalonkan diri, utamanya tindak komunikasi politik di panggung belakang. Sebab, realitas politik sesungguhnya ada di panggung belakang. "Di panggung ini terjadi proses komunikasi politik yang lebih operasional, kalau tidak mau disebut sebagai transaksional, di banding apa yang disampaikan di depan media massa," katanya.

Padahal, lanjut dia, konstitusi menjamin kedaulatan ada di tangan rakyat, bukan di tangan partai, apalagi di tangan pengurus partai.

Selain itu, setiap warga negara berhak dipilih dan memilih. Jika menjunjung tinggi kedaulatan di tangan rakyat, perbedaan persentase syarat pengajuan pasangan capres-cawapres tidak perlu diperdebatkan.

"Jadi, mau 20 persen atau nol persen sama saja bahwa partai masih berdaulat penuh mengajukan pasangan capres-cawapres," paparnya.

Sejatinya, kata Emrus, UU Pemilu ini memberi kesempatan pasangan capres-capres dari jalur non-partai atu independen lebih mewujudkan kedulatan masih tetap ada di tangan rakyat, bukan di tangan aktor politik. Sayangnya, realitas politik pada UU Pemilu yang baru disahkan berkata lain.

"Namun masih tetap ada harapan, teman-teman DPR RI hasil Pemilu 2019 bisa melihat secara jernih bahwa kedaulatan harus benar-benar di tangan rakyat, termasuk pengajukan pasangan capres-cawapres," pungkasnya. (boy/jpnn)

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai pengesahan UU Pemilu merupakan hasil proses politik yang melukai rakyat. Hal tersebut

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close