Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengamat Menilai Aturan EBT Tidak Adil, Berpotensi Buat Tarif Listrik Naik

Kamis, 22 Juli 2021 – 11:34 WIB
Pengamat Menilai Aturan EBT Tidak Adil, Berpotensi Buat Tarif Listrik Naik - JPNN.COM
Petugas PLN sedang mengecek meteran listrik. Foto: dok PLN

Marwan mengingatkan upaya mengubah klausul dalam Permen ESDM 49/2018 hanyalah demi kepentingan bisnis. Upaya itu tidak didorong keinginan pelestarian lingkungan. Upaya itu juga bisa menekan usaha memeratakan penyediaan kelistrikan.

Terpisah, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengaku prihatin dengan sejumlah klausul dalam RUU EBT dan aneka aturan lain soal EBT.

Dengan aturan sekarang dan nanti ditambah RUU EBT, subsidi bisa bertambah sampai Rp 1,5 triliun untuk setiap 1 GW PLTS IPP yang dimasukkan ke sistem.

“Hal ini disebabkan dengan kewajiban PLN membeli energi listrik dari PV Rooftop maka akan menaikan biaya pokok produksi sebesar Rp7/kwh dan akan terus meningkat seiring dengan peningkatan kapasitas PV Rooftop ini,” tuturnya.

Kenaikan BPP otomatis akan meningkatkan subsidi dan kompensasi. Jika tarif untuk pelanggan subsidi, maka pemerintah akan mensubsidi tarif listrik tersebut.

Untuk pelanggan yang non-subsidi tetapi tidak ada tarif adjustment, maka pemerintah harus memberikan dana kompensasi kepada PLN. Jika dinaikan maka akan memberatkan bagi masyarakat.

Padahal, kata dia, kondisi saat ini pelanggan yang disubsidi hanya 25 persen dan yang non-subsidi sebanyak 75 persen dari total pelanggan PLN.

“Hal ini akan sangat memberatkan bagi PLN maupun pemerintah,” kata dia.

Sejumlah klausul dalam aturan dan rancangan aturan energi baru terbarukan (EBT) dinilai tidak adil bagi masyarakat dan PLN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News