Pengamat: Nasir Itu Wakil Rakyat, Seharusnya Bisa Memberikan Contoh dan Teladan
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR M Nasir mengusir Dirut PT Inalum Orias Petrus Moedak saat rapat kerja dengan Holding Tambang BUMN, Selasa kemarin.
Tensi rapat menjadi tinggi saat Nasir yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat itu menanyakan kepada Orias ihwal utang Inalum untuk pengambilalihan 41,64 persen saham PT Freeport Indonesia.
Namun, ternyata Inalum berencana menambah utang. "Saya minta Pak Dirut (jelaskan) utang pembelian 41 persen ini kapan selesai dibayar," kata Nasir.
Orias menjelaskan pembayaran utang itu terbagi dalam beberapa tenura, yakni 3, 5, 10 hingga 30 tahun. Jawaban itu membuat Nasir tidak puas.
"Jadi, sampai 30 tahun kalau perusahaan ini lancar baru selesai. Kalau kita mati, tak selesai nih barang, ganti lagi nanti dirut yang lain, lain lagi polanya," ucap Nasir.
Oleh karena itu Nasir mengaku agak galau mendengar ada rencana mau utang lagi. Menurutnya, hanya ada dua hal dari risiko berutang, jika usaha lancar berarti bagus untuk pengembaliannya.
"Kalau barang ini tidak lancar, disitalah barang ini. Ini urusan utang," katanya.
Saudara mantan Bendahara Umum Partai Demokrai (PD) M Nazaruddin itu mengaku khawatir bahwa tiga anak perusahaan yang tergabung di bawah Inalum hanya dijadikan sepakai penopang utang.