Pengamat Pasar Modal Beberkan Risiko Suspensi Saham Terlalu Lama
Penghentian sementara saham atau yang dikenal dengan suspensi kerap dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai intervensi dengan tujuan melakukan cooling down apabila saham tertentu bergerak menanjak atau turun terlalu drastis.
Peristiwa luar biasa
Eks Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Hasan Zein Mahmud menilai penghentian sementara oleh pihak otoritas bursa sebaiknya hanya dilakukan terhadap market secara keseluruhan apabila terjadi peristiwa luar biasa.
"Saya sejujurnya lebih condong untuk tidak ada kontrol harga pada saham individual," ujar Hasan di Jakarta, Jumat (27/8). Otoritas pasar modal, menurut dia, harus mampu mengikis praktek manipulasi pasar seperti insider trading, cornering, dan semua kegiatan yang merusak level playing field.
Sebagai informasi, saat ini BEI masih mensuspensi saham maskapai pelat merah Garuda Indonesia (GIAA) akibat indikasi adanya gangguan pada kelangsungan usaha perseroan menyusul penundaan pembayaran utang sukuk yang telah jatuh tempo. Saham Garuda tercatat turun hampir 45 persen ke posisi Rp 222 per saham.
Namun, sejumlah saham yang terkait digital dan teknologi juga mengalami suspensi akibat kenaikan saham yang signifikan.
Sebagai contoh Indosterling Technomedia (TECH) tercatat masih disuspensi sejak 24 Agustus, sedangkan saham Bank Neo Commerce (BBYB) yang juga masuk jajaran digital bank terkena suspensi sehari pada 26 Agustus.
Saham terkait teknologi kerap menjadi sasaran suspensi mengingat tingginya kenaikan saham sektor tersebut. Saham DCI Indonesia milik Anthony Salim juga sempat disuspen dan turun sejak dibuka kendati kembali menanjak akhir-akhir ini.