Pengamat: Persaingan di Industri AMDK Tidak Sehat Lagi, Presiden Harus Turun Tangan
Tidak boleh ada negative campaign yang merugikan, apalagi sampai berdampak kepada UMKM.
"Ini kan demi menguasai pangsa pasar. Harus ada penegakan aturan dalam hal etika berpromosi atau beriklan juga,” tuturnya.
Senada itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan persaingan usaha di industri AMDK tidak sehat lagi.
Oleh karena itu Presiden Jokowi harus turun tangan dengan mengeluarkan Perpres untuk memberikan perlindungan hukum kepada pelaku usaha.
Hal lain yang bisa dilakukan adalah Presiden harus memberikan kewenangan lebih kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk bisa menindak lebih tegas pelaku usaha yang melakukan persaingan usaha tidak sehat di industri AMDK ini.
Dia melihat KPPU memang memiliki kewenangan yang sangat terbatas dalam menyelesaikan kasus persaingan usaha yang terjadi di industri.
Menurutnya UU Persaingan Usaha sendiri tidak memberikan amanah yang besar terhadap KPPU terkait hal itu.
“Karena itu, mengingat banyaknya fakta di lapangan seperti ini, termasuk yang terjadi di industri AMDK, seharusnya keluar Perpres yang memberikan kewenangan penuh kepada KPPU untuk memecahkan persoalan itu,” katanya. (esy/jpnn)