Pengamat Sarankan Jokowi-JK Tidak Buru-buru Merasa Jadi Pemenang
jpnn.com - JAKARTA - Sikap pasangan calon presiden (capres) terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menyatakan dirinya sebagai pemenang pemilu presiden (pilpres) 2014 dinilai prematur. Pasalnya, sengketa pilpres 2014 masih dalam tahap pemeriksaan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pakar Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir menegaskan, hasil resmi pilpres 2014 bukan di tangan KPU melainkan MK.
"Prinsipnya hasil final pilpres adalah keputusan MK, bukan keputusan KPU. Karena keputusan KPU itu bisa dibanding atau dikomplain ke MK. Yang jadi pemenang sebetulnya adalah keputusan MK," kata Mudzakir kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/7).
Mudzakir pun menilai keputusan tim sukses Jokowi-JK merekrut nama-nama yang akan menduduki kursi menteri di kabinetnya sebagai hal keliru. Semestinya hal itu dilakukan setelah ada keputusan final dari MK.
"Kalau masih diumumkan menang oleh KPU dan merekrut kabinet dan sebagainya itu sebenarnya keliru dan tidak boleh dilakukan. Karena dia belum dinyatakan menang oleh MK," paparnya.
Sebelum ada keputusan dari MK, kedua kubu capres seharusnya menahan diri. Sesuai dengan mekanisme penyelesaian sengketa pilpres, tim Jokowi-JK diharapkan memberi pemahaman kepada pendukungnya bahwa keputusan KPU masih bersifat sementara dan finalnya adalah keputusan MK.
Semestinya, sambung Mudzakir, tim Jokowi-JK bisa mengurangi kisruh antara para pendukung capres dengan mengimbau para konstituennya agar menerima apapun hasil keputusan MK. Termasuk siap menerima kekalahan bila ternyata gugatan sengketa pilpres yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dikabulkan MK.
Hal yang sama juga berlaku terhadap tim sukses Prabowo-Hatta. Pasangan calon nomor urut 2 itu juga harus legowo jika ternyata MK tidak memenangkannya.