Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengamat: Skema Pemerintah Patahkan Anggapan Diskriminasi Pertanian

Jumat, 29 Mei 2020 – 12:19 WIB
Pengamat: Skema Pemerintah Patahkan Anggapan Diskriminasi Pertanian - JPNN.COM
Petani melakukan panen padi menggunakan alsintan. Foto: Humas Kementan

Sementata itu, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri menegaskan bahwa kondisi neraca perdagangan pertanian menurut data BPS saat ini dalam kondisi positif.

Walau begitu, impor dan ekspor adalah hal yang biasa karena dalam perdagangan internasional tiap negara memiliki keunggulan komparatif dan kondisi agroekologi iklim yang spesifik.

"Yang harus kita jaga adalah, neraca dagangnya menguntungkan bagi kita," katanya.

Untuk diketahui, perbandingan neraca perdagangan Indonesia dan Cina bisa dilihat dari nilai ekspor Indonesia tahun 2019 yang mencapai 3,89 Milyar USD dan impor senilai 2,02 Milliar USD. Ini artinya neraca Indonesia di tahun 2019 surplus 1,87 Miliar USD dari Tiongkok. Sementara di periode Januari-Maret 2020, Indonesia sudah surplus 164 Juta USD dari China untuk komoditas pertanian.

Adapun untuk volume tahun 2019 mencapai 5,762,987 ton atau naik sebesar 49.86 persen dibanding 2018. Khusus sektor hortikultura neracanya tumbuh sebesar 8,25 persen. Produksi aneka sayuran 2019 juga naik yang mencapai 13,4 juta ton atau naik 2,67 persen dari sebelumnya.

"Kami sepakat dengan inovasi dan upaya pemenuhan kebutuhan nasional, serta penting dilakukan simultan. Makanya saat ini pemerintah terus memacu sentra-sentra produksi baru berbasis keunggulan wilayah, agar produk pertanian mampu berkembang, menguntungkan petani dan memenuhi sendiri kebutuhan nasional, serta mengurangi ketergantungan impor," tutupnya.(ikl/jpnn)

Pemerintah menyiapkan empat skema besar agar para petani tetap berproduksi dan menjaga ketersediaan bahan pokok.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close