Pengamat Soroti Pemberitaan Negatif Aqua Jelang Putusan KPPU
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyoroti masifnya pemberitaan negatif tentang Aqua jelang putusan oleh majelis Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).
"Berita-berita negatif jelang putusan dan sepanjang persidangan ini jangan sampai memengaruhi independensi putusan Majelis KPPU. Sebab, kredibilitas KPPU dipertaruhkan di sini," ujar Agus di Jakarta, Rabu (6/12).
Mantan komisioner Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YKLKI) itu meyakini majelis KPP akan mengambil putusan dengan hati nurani sesuai fakta persidangan.
Dia berharap putusan lembaga negara itu bukan hanya untuk mengakomodasi dan menguntungkan pihak ketiga yang digunakan sebagai penetrasi pasar.
"Saya percaya majelis KPPU menggunakan nuraninya. Majelis KPPU harus tetap mempertahankan independensinya. Jangan sampai putusan yang diambil nantinya digunakan pihak ketiga untuk menyerang pihak lain dalam rangka persaingan bisnis," ujar Agus.
Kasus yang bermula diturunkannya status Toko Vanny atau Toko Cuncun milik Agus Yatim Prasetyo itu seakan menjadi pintu masuk dan amunisi untuk menyerang Aqua secara sporadis.
Sebelum masuk persidangan, beberapa toko dipaksa untuk memasang somasi melalui banner yang mirip sengketa tanah.
"Kalau saya perhatikan mulai awal, kasus ini sepertinya ada yang menunggangi dan menjadi penyokong dana. Tentu targetnya akan mendapat manfaat dari hasil persidangan. Saya juga merasa ada yang janggal dengan pemberitaan yang beredar di media massa dalam kasus ini. Jika biasanya KPPU mengeluarkan press release setelah ada putusan, untuk kasus Aqua ini, hampir sepanjang persidangan selalu ada berita yang menyudutkan Aqua selaku terlapor,” kata Agus.