Pengamat: SPDP Dicabut Abdul Hafiz Tetap Tersangka
Jumat, 11 Mei 2012 – 20:07 WIB
JAKARTA- Pengamat hukum pidana, Chaerul Huda, menilai, tindakan kepolisian mencabut Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kejaksaan Agung, tak otomatis menggugurkan status tersangka mantan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary. Langkah ini juga tak menurunkan status kasusnya dari penyidikan ke penyelidikan apalagi menghentikannya. "Tidak ada mekanisme pencabutan SPDP. Kalaupun terjadi pencabutan SPDP tidak berarti bisa menurunkan status dari penyidikan ke penyelidikan. Sebab pada dasarnya juga tidak ada ketentuan yang mengatur penurunan status tersebut," kata Chaerul Huda saat dihubungi wartawan, Jumat (11/5).
Dari sisi penuntut umum, lanjut Chaerul, pencabutan SPDP tak menghilangkan kewenangan kejaksaan selaku penuntut umum untuk melakukan pengawasan (supervisi) dan kontrol kasus Hafiz. "Penuntut umum tetap berwenang melakukan itu, sekalipun SPDP dicabut," tegas Chaerul.
Jaksa Agung Basrief Arief sendiri mengakui pencabutan SPDP tidak dapat diartikan sebagai penghentian perkara. "Pencabutan itu bukan SP3 (Surat Perintah Penghentian Perkara)," katanya. Hanya saja Basrief belum bisa memastikan langkah apa yang akan dilakukan kejaksaan selanjutnya.
JAKARTA- Pengamat hukum pidana, Chaerul Huda, menilai, tindakan kepolisian mencabut Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kejaksaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
Minggu, 24 November 2024 – 06:35 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
Minggu, 24 November 2024 – 06:28 WIB - Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
Sabtu, 23 November 2024 – 18:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
China Masters 2024: Jonatan Christie Berkali-kali Memukul Nomor 1 Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 05:05 WIB - Pilkada
Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
Minggu, 24 November 2024 – 06:42 WIB - Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 24 November 2024
Minggu, 24 November 2024 – 06:22 WIB - Bulutangkis
Jadwal Final China Masters 2024: 2 Delegasi Merah Putih Berjuang, Kans Jojo Juara
Minggu, 24 November 2024 – 05:59 WIB