Pengamat Usulkan Anggota KPU Cukup Tiga
Senin, 15 Februari 2010 – 15:20 WIB
Selain itu, Hadar juga mengusulkan perlunya reformasi di lingkungan kesekjenan KPU, terutama di level deputi. Wajah kesekjenan yang lebih berpenampilan birokrat, menurutnya harus dirubah menjadi institusi profesional yang sanggup bekerja secara efisien dan efektif. "Orangnya boleh saja dari PNS, tapi harus berprilaku profesional dan akuntabel," tuturnya.
Menyinggung masih menumpuknya berbagai persoalan yang berawal dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diragukan validitasnya, Hadar menyarankan agar DPR segera mengambil-alihnya. "Rencana penyempurnaan DPS dan DPT, serta penataan berbagai lembaga yang terkait dengan Pemilu, tidak bisa sepenuhnya dipercayakan ke pemerintah. DPR harus segera mengambil-alih, atau minimal mengontrol penataan itu dari awal," usulnya.