Pengamat Usulkan Uang Pajak Disisihkan untuk Parpol
Kamis, 23 Februari 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA - Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menduga sekitar 5-7 persen dana APBN setiap tahunnya mengalir ke partai politik (Parpol). Uang negara itu mengalir ke parpol melalui kadernya yang duduk sebagai anggota DPR.
Fenomena itu, kata Burhanuddin, sangat mengkhawatirkan proses demokrasi. Sebab, mengalirnya dana APBN ke parpol tersebut sangat sulit dipertanggungjawabkan parpol.
Karenanya Burhanuddin mengintatkan tentang pentingnya alokasi di APBN untuk membiayai parpol. Mekanismenya, setiap wajib pajak diberi kewenangan menyisihkan sekitar 3 persen dari kewajibannya membayar pajak setiap bulan untuk diberikan kepada partai politik yang dia percayai.
JAKARTA - Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menduga sekitar 5-7 persen dana APBN setiap tahunnya mengalir ke partai politik (Parpol). Uang negara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Ditertawakan Rano Karno, Ridwan Kamil Ungkap Alasan Nyoblos di Bandung
Rabu, 27 November 2024 – 15:07 WIB - Pilkada
Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 15:01 WIB - Pilkada
Maju di Pilkada 2024, Istri Mendes PDT Optimistis Menang Telak di Pilbup Serang
Rabu, 27 November 2024 – 14:40 WIB - Politik
Masih di AS di Hari Pencoblosan Pilkada, SBY Siapkan Oleh-Oleh untuk Prabowo
Rabu, 27 November 2024 – 14:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
Rabu, 27 November 2024 – 13:25 WIB - Hukum
Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
Rabu, 27 November 2024 – 13:43 WIB - Pilkada
Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 15:01 WIB - Olahraga
Stadion GBT Surabaya Berpotensi Jadi Kandang Timnas Indonesia Saat Piala AFF
Rabu, 27 November 2024 – 10:35 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Yakin Kandidat Pram-Doel Menang Pilkada Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 13:27 WIB