Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
jpnn.com, JAKARTA - Masalah honorer dipastikan tidak akan tuntas tahun ini. Lihat saja jumlah honorer yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mencapai 2,3 juta.
Belakangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan dari 2,3 juta honorer yang tersisa tinggal 1,8 juta.
Namun, angka ini masih tinggi karena formasi PPPK 2024 yang tersedia hanya 1,2 jutaan. Itu pun formasi tersebut terbagi untuk instansi pusat dan daerah. Padahal, honorer terbanyak itu ada di daerah.
Dewan Pembina Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengungkapkan pihaknya sudah mengusulkan kepada pemerintah sebelum lahirnya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar pemerintah menggunakan TMT (terhitung mulai tanggal) maksimal tahun 2018.
"Jadi, yang masuk itu honorer K2 dan non-K2 dengan TMT 2018. Kenapa 2018, karena itu tahun lahirnya PP Manajemen PPPK, " kata Sutopo kepada JPNN.com, Rabu (15/5).
Tidak seperti sekarang, ujarnya, pemerintah menggunakan database 2022, sehingga jumlah honorer membeludak. Itu karena yang bekerja satu bulan saja sudah dikatakan honorer.
Nah, para pendatang baru itu kata Sutopo, usianya rata-rata usianya masih muda. Mereka seharusnya mengikuti seleksi CPNS, bukan PPPK yang diperuntukkan bagi honorer
"Sebenarnya pemerintah pusat bisa berpatokan seperti kami. Jadi, fokusnya ke sisa honorer K2 dan.non-K2 pendidik maupun tenaga kependikan sampai TMT Desember 2018, karena usia meraka di atas 35 tahun dan sudah tidak bisa ikut CPNS, " bebernya.