Pengangkatan PPPK Guru Molor, Tendik Dialihkan ke Outsourcing, Honorer Dihapus?
Dia juga menyoroti status tenaga kependidikan (tendik) yang belum ada kebijakan apa pun. Ironisnya, ada wacana akan dialihkan ke outsourcing.
Menurut Ekowi, kebijakan tersebut sangat tidak berkeadilan dan memicu kecemburuan di kalangan honorer. Guru honorer dan tendik yang sejatinya satu paket, pecah menjadi dua kubu.
"Honorer tercerai berai karena kebijakan pemerintah," sesalnya.
Lanjut dikatakan guru adalah pekerja profesi yang wajib mendapatkan penghargaian sama seperti pahlawan nasional. Tugas guru sangat berat.
Mengajar dan mendidik mencerdaskan anak bangsa menjadi manusia berakhlak mulia. Guru tidak akan pernah tergantikan dengan teknologi canggih apa pun.
Tokoh muda pendidikan Riau itu menambahkan sudah saatnya Presiden Joko Widodo mengangkat guru honorer dan tendik yang terdata di Dapodik menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.
"Semoga Presiden Jokowi mendengar jeritan kami. Tolong pengangkatan honorer tanpa tes," pungkas Ekowi. (esy/jpnn)