Pengangkatan PPPK Guru Molor, Tendik Dialihkan ke Outsourcing, Honorer Dihapus?
jpnn.com, RIAU - Pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tidak berjalan mulus, bahkan untuk tahun ini belum jelas jadwalnya.
Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi pun sudah bersuara meminta agar pemerintah segera mengangkat guru honorer menjadi PPPK.
Jangan sampai, kata Unifah, guru honorer ikut terdampak kebijakan penghapusan honorer.
Pengurus Badan Khusus Honorer (BKH) PGRI Provinsi Riau Eko Wibowo juga mendukung Unifah.
Menurut dia, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN-RB) tentang Status Kepegawaian di Instansi Pemerintah daerah berdampak luas.
Itu terlihat dari pada keputusan kepala daerah yang tidak lagi mengalokasikan anggaran gaji honorer pada 2023.
"Kebijakan pemerintah menghapus honorer pada 28 November 2023, mengakibatkan banyak gubernur, wali kota, bupati tidak lagi menganggarkan gaji lewat APBD 2023," kata Ekowi, sapaan akrab Eko Wibowo kepada JPNN.com, Selasa (2/8).
Saat ini banyak guru honorer gelisah. Mereka waswas tidak terakomodasi di 2023, sehingga bakal masuk daftar yang dihapus.