Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penganiaya Wanita Hamil Berjilbab di Sydney Terancam Dihukum Berat

Jumat, 06 Desember 2019 – 22:39 WIB
Penganiaya Wanita Hamil Berjilbab di Sydney Terancam Dihukum Berat - JPNN.COM
Pria bernama Stipe Lozina (kaos merah, paling kiri) terekam sedang menendang kepala korban Rana el Asmar yang sudah terjatuh di salah satu cafe di Sydney barat, akhir November 2019. (Rekaman CCTV)

Kasus penganiayaan terhadap seorang wanita hamil berjilbab di Sydney mulai diperiksa di pengadilan magistrasi, Kamis (5/12/2019). Terdakwa Stipe Lozina menolak untuk didampingi pengacara.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 20 November lalu di salah satu cafe di daerah Parramatta. Pelaku langsung ditangkap polisi dan telah ditahan sejak itu.

Hakim Andrew Millar yang memimpin persidangan magistrasi sampai empat kali menanyakan kepada terdakwa, apakah mau didampingi pengacara yang disiapkan untuknya, dengan mempertimbangkan beratnya dakwaan.

"Dakwaan-dakwaan ini sangat berat dan memiliki konsekuensi signifikan bagi terdakwa," ujar Hakim Millar, seperti dilaporkan ABC News.

Persidangan magistrasi bertujuan untuk menetapkan apakah suatu kasus akan dilanjutkan ke peradilan umum untuk proses pembuktian suatu kasus.

Pria berusia 43 tahun ini kemarin diadili tanpa kehadiran secara fisik di Pengadilan Magistrasi Parramatta, namun hanya melalui tautan video dari ruang tahanan.

Penganiaya Wanita Hamil Berjilbab di Sydney Terancam Dihukum Berat
Photo: Terdakwa penganiaya wanita hamil, Stipe Lozina, dalam sidang perdana kasus ini hari Kamis (6/12/2019) menolak untuk didampingi pengacara. (9News: Istimewa)

 

Korban penganiayaan bernama Rana El Asmar (31) sedang ngobrol bersama dua rekannya di salah satu cafe, ketika terdakwa tiba-tiba masuk dan mendekati meja mereka.

Kasus penganiayaan terhadap seorang wanita hamil berjilbab di Sydney mulai diperiksa di pengadilan magistrasi hari Kamis (5/12/2019)

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News