Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penganiayaan Anak di Hotel Terjadi Lagi, Pemko Mengaku Kecolongan

Selasa, 02 Februari 2021 – 01:59 WIB
Penganiayaan Anak di Hotel Terjadi Lagi, Pemko Mengaku Kecolongan - JPNN.COM
Tangkapan layar video penganiayaan yang sempat viral di kalangan masyarakat Banjarmasin. Foto: dok prokal.co

Ia mengingatkan kepada semua hotel di kota ini. Jangan melindungi atau mewadahi praktek prostitusi. Apalagi yang melibatkan anak di bawah umur.

BACA JUGA: Janda Muda Ini Kerap Meresahkan Warga, Hanya Bisa Pasrah Saat Disergap Polisi

Perlu diketahui, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan atau pengeroyokan. (war/fud/ema/prokal.co)

Aksi penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur kembali terjadi di sebuah hotel di Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close