Penganti Dirut PT SHS Bernama Upik
Selasa, 12 Februari 2013 – 18:25 WIB
Kasus dugaan korupsi tersebut, terjadi karena penyimpangan penyaluran bibit hibrida di sejumlah daerah oleh PT Sang Hyang Seri dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus korupsi proyek benih di Kementerian Pertanian. Mereka yakni, Direktur Utama PT Sang Hyang Seri (Persero) Kaharuddin, karyawan PT Sang Hyang Seri Subagyo, dan Manajer Kantor Cabang PT Sang Hyang Seri Hartono. (chi/jpnn)